Multifungsi
Media Online Mulai Dari Dakwah Hingga Prostitusi
Media Online
(Online Media) disebut juga Digital Media, adalah media yang tersaji secara
online di internet. Pengertian Media Online dibagi menjadi dua
pengertian:
1. Pengertian Umum Media Online
Pengertian Media Online secara umum, yaitu segala jenis atau format media yang
hanya bisa diakses melalui internet berisikan teks, foto, video, dan suara.
Dalam pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai sarana
komunikasi secara online. Dengan pengertian media online secara umum ini, maka
email, mailing list (milis), website, blog, whatsapp, dan media sosial (social
media) masuk dalam kategori media online.
2. Pengertian Khusus Media Online
Pengertian Media Online secara khusus yaitu terkait dengan pengertian media
dalam konteks komunikasi massa. Media singkatan
dari media komunikasi massa, dalam bidang keilmuan komunikasi massa mempunyai
karakteristik tertentu, seperti publisitas dan periodisitas.
Pengertian media online secara khusus adalah media yang menyajikan karya
jurnalistik (berita, artikel, feature) secara online.
Asep Syamsul M. Romli dalam buku Jurnalistik Online: Panduan Mengelola
Media Online (Nuansa, Bandung, 2012) mengartikan media online sebagai
berikut:
Media online
(online media) adalah media massa yang tersaji secara online di situs web
(website) internet.
Masih menurut Romli dalam buku tersebut, media online adalah media massa
”generasi ketiga” setelah media cetak (printed media) –koran, tabloid, majalah,
buku– dan media elektronik (electronic media) –radio, televisi, dan film/video.
Media Online
merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber
journalisme– didefinisikan wikipedia sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa
yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.
Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi
dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah
portal, website (situs web, termasuk blog), radio online, TV online, dan email.
Karakteristik Media Online
Karakteristik
dan keunggulan media online dibandingkan ”media konvensional”
(cetak/elektronik) antara lain:
- Kapasitas luas –halaman web
bisa menampung naskah sangat panjang
- Pemuatan dan editing naskah
bisa kapan saja dan di mana saja.
- Jadwal terbit bisa kapan saja
bisa, setiap saat.
- Cepat, begitu di-upload
langsung bisa diakses semua orang.
- Menjangkau seluruh dunia yang
memiliki akses internet.
- Aktual, berisi info aktual
karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
- Update, pembaruan informasi
terus dan dapat dilakukan kapan saja.
- Interaktif, dua arah, dan
”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling,
dsb.
- Terdokumentasi, informasi
tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”,
”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
- Terhubung dengan sumber lain (hyperlink) yang berkaitan dengan
informasi tersaji.
Berkembangnya media sosial ini ternyata dilirik pula oleh pihak-pihak
yang berkepentingan seperti berdakwah untuk menyampaikan pesan agama
agar semua orang dengan mudah mengaksesnya tanpa harus susah payah
mencari dimedia cetak.
Jika kita membuka Google dengan keyword
"media online islam" maka akan mucul beberapa situs islam seperti
Hidayatullah.com, LiputanIslam.com, Islampos.com dan sebagainya. Hal ini
sangat menarik karena beberapa saat lalu beberapa situs islam diblokir
oleh pemerintah dengan alasan menganut paham radikal. Namun situs dakwah
tidak kehilangan pamornya. Masyarakat saat ini masih mengandrungi media
tersebut untuk mempermudah memahami agama.
Akan tetapi, media
sosial pun digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk
mengais rezeki yang tidak halal. Jika kita masih ingat, masih hangat
pemberitaan beberapa waktu lalu tentang tertangkapnya seorang mucikari
yang menggunakan media online untuk melakukan bisnis prostitusi yang
dikelolanya. Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya pengawasan dari
berbagai pihak tentang penggunaan media dimana diakibatkan oleh bebasnya
penggunaan situs online.
Seakan terkesan pengguna media sosial
tidak mementingkan etika yang ada. Perlunya pengawasan ketat yang bukan
hanya untuk media yang disebut radikal tetapi juga media yang merusak
moral bangsa ini.